Ketentuan Penggunaan Seragam Angkatan Laut

Angkatan Laut adalah bagian dari Angkatan Darat Indonesia, yang mempertahankan kedaulatan negara di sektor laut. Karena itu, jangan kaget jika Angkatan Laut memiliki seragam khusus berbeda dari pasukan lain.

Seragam militer dan pakaian resmi disebut Tenue, terutama Angkatan Laut. Tenue digunakan untuk mengenali peran unit dan pangkat mereka yang melayani di lingkungan TNI.

Ada tiga jenis seragam yang digunakan di laut transportasi TNI. Dengan kata lain, pakaian layanan ritual (PDU), pakaian resmi harian (PDH), dan pakaian layanan lapangan (PDL).

Pakaian Layanan Upacara Seragam Putih (PDU) adalah TenU khas yang biasa digunakan dalam upacara resmi, dan PDU saat ini terdiri dari PDU, PDU II, PDU III, dan PDU IV.

Donker Blutetenu ini digunakan setiap hari di lingkungan kerja dan tempat -tempat umum.

Pakaian Layanan Lapangan (PDL) dan seragam Loreng digunakan saat melakukan aktivitas lapangan.

Selain itu, di Angkatan Laut, tenus khas khas dari dimensi ini diterapkan secara internasional untuk kegiatan internasional. Dengan kata lain, ini digunakan di Jepang di PDH khusus yang digunakan untuk kegiatan sehari -hari di kantor luar negeri, atau kegiatan bersama dalam kegiatan militer di negara lain.

Kemudian, Angkatan Laut Hitam digunakan dalam kegiatan resmi saat berkunjung ke luar negeri. Black Navy adalah istilah khusus Angkatan Laut Indonesia, dan Angkatan Laut Internasional diakui sebagai Angkatan Laut Biru.