Kementerian memiliki lembaga sekretariat yang menangani urusan pemerintah, bagian non menklatur. Lembaga tersebut berada dibawah pengawasan Menteri, dan berkoordinasi dengan Pimpinan Negara. Mereka bertugas untuk membantu pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan ke seluruh organisasi. Sekretariat Jenderal dipimpin oleh Sekretaris Jendral, yang merupakan jabatan Pimpinan Tinggi Madya I.
Daftar Kementerian yang Memiliki Sekretaris Jenderal
-
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kemendagri mempunyai peran sebagai pembina politik di pemerintahan daerah, dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian ini bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dalam negeri, dan merumuskan kebijakan di bidang politik. Mereka merancang otonomi daerah yang disepakati oleh setiap kepala daerah. Melakukan pembinaan dan memberi dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi dalam lingkupnya.
Kemendagari mempunyai Sekretaris Jenderal yang bertugas untuk koordinasi, dengan segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian. Mereka turut mengawasi pembinaan dan pemberian dukungan, baik dalam tatanan organisasi maupun tata laksana. Melakukan koordinasi terkait penyusunan pertaturan dan perundangan, serta pelaksanaan advokasi hukum. Sekretaris Jenderal dan unit organisasinya menerima tugas langsung, yang diberikan oleh Menteri.
-
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Berdasarkan Renstra Kemenlu sesuai RPJPN 2005-2025 Indonesia telah menunjukkan kekuatan dalam kinerja diplomasi. Hal tersebut bisa terlihat dari kerjasama bilteral, regional dan multilateral yang berjalan dengan baik. Kemenlu secara aktif meningkatkan hubungan dengan negara di kawasan Asia Pasifik, Amerika hingga Eropa. Hal tersebut ditujukan untuk mendapat pengakuan internasional, dan implementasi politik luar negeri.
Dalam melaksankan tugasnya Kemenlu dibantu oleh Sekretariat Jenderal, yang berkoordinasi langsung dengan Menteri Luar Negeri. Intansi ini ikut terlibat dalam penyusunan rencana dan program Kemenlu. Sekjen Kemenlu turut serta untuk memberi pembinaan dan dukungan administrasi, berupa kerumahtangaan di dalam Kementerian. Melakukan koordinasi hubungan masyarakat perihal kerja sama, dan unit organisasi.
-
Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Kemhan bertugas untuk menyelenggarakan urusan pertahanan, dan merumuskan kebijakan di bidang pertahanan. Dalam melaksanakan tugasnya Menteri Pertahanan dibantu oleh Sekretaris Jendral, untuk mengawasi dan melaksanakan kegiatan teknis. Setjen melakukan koordinasi terkait kegiatan di Kementerian Pertahanan. Ia memiliki tanggungjawab penuh kepada Menteri, dan melakukan dukungan tata laksana dalam Kementerian.
-
Kementerian Agama (Kemenag)
Kemenag mempunyai tugas untuk membantu Presiden dalam pemerintahan negara, dalam bidang agama. Ia memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan di bidang pembinaan setiap agama. Menteri Agama dibantu oleh Sekretariat Jenderal dalam menetapkan penyelenggaraan umrah dan haji, khusus agama Islam. Setjen juga bertugas untuk mengelola kekayaan negara, yang berada dalam naungan Kementerian Agama.
-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Menteri Keuangan beserta unit organisasinya berfungsi untuk merumuskan pajak, kekayaan negara, dan pembiayaan. Kemenkeu juga berperan dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan fiskal, dan strategi dalam sektor keuangan. Dalam pelaksanaan kerja Kemenkeu dibantu oleh Sekretaris Jenderal, untuk koordinasi dan pembinaan kepada seluruh unit organisasi. Sekjen akan berupaya untuk memberi dukungan administrasi, di dalam Kementerian Keuangan.
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2015, tugas Kemendikbud ialah menyelenggarakan urusan negara di bidang pendidikan. Kementerian wajib merumuskan kebijakan untuk pendidikan anak Indonesia. Dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh Sekretariat Jenderal, untuk pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Kemendikbud juga menjamin peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidik, yang dikoordinasikan dengan Sekjen.
Pemerintah sangat menyadari pentingnya pendidikan, dan mengelola kebudayaan sebagai pengikat kebhinekaan. Kemendikbud berperan sebagai perumus dan penetap kebijakan di bidang pendidikan, yang disahkan oleh Presiden. Dalam rumusannya terdiri dari fasilitas pendidikan dan ketetapan kurikulum, untuk sekolah dasar hingga menengah. Kemendikbud juga bertugas untuk melakukan penelitian, dalam rangka pengembangan pendidikan yang terus berubah.
-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Menteri Kesehatan mempunyai tugas untuk membntu Presiden, untuk terselenggaranya urusan kesehatan di masyarakat. Ia berperan sebagai perumus kebijakan di bidang kesehatan secara nasional, untuk pembangunan ekonomi. Kementerian dibantu oleh Sekretariat Jenderal untuk menentukan standar pelayanan kesehatan. Kemudian disepakati oleh seluruh jajaran unit organisasi, dan wajib dilaksanakan oleh para petugas medis.
Menteri Kesehatan memikul tanggung jawab untuk memberikan rasa aman, kepada seluruh warga negara. Bersama Sekretaris Jenderal merumuskan kebijakan terhadap pencegahan, dan pengendalian penyakit atau wabah. Kemudian turut menjamin obat-obatan dan alat kesehatan yang beredar di masayarakat. Hal tersebut berguna untuk menjamin kesehatan setiap warga negara, dan terlibat dalam mengendalikan perekonomian secara makro.
-
Kementerian Sosial (Kemensos)
Kemensos memiliki fungsi untuk menjaga kesejahteraan sosial dalam masyarakat, terutama dalam perlindungan sosial. Instansi pemerintahan ini berperan untuk urusan jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin. Merancang kebijakan di bidang jaminan sosial secara adil, agar kesejahteraan masyarakat merata. Kementerian Sosial dibantu oleh Sekretariat Jenderal untuk menetapkan kriteria dan data fakir miskin, beserta orang tidak mampu.
Menteri Sosial akan dibantu oleh Sekretaris Jenderal dalam melaksankan teknis rancangan kebijakan. Sekjen ikut membantu Kemensos dalam mempersiapkan data khusus warga, yang jauh dari garis sejahtera. Tujuannya untuk memetakan kawasan mana saja yang membutuhkan bantuan sosial. Sehingga distribusi bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik, dan sesuai dengan rancangan kebijakan.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Awal terbentuknya Kemnaker bermula dari pasca kemerdekaan, tepatnya tanggal 3 Juli 1947. Kala itu diberi nama Kementerian Perburuhan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1947. Kemudian tahun 1951 struktur organsasi Kementerian Perburuhan disempurnakan, hingga ke tingkat daerah dengan tugas yang jelas. Nama dan tugas Kementerian terus mengalami transisi, hingga ditetapkan nama Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2014.
Menteri Tenaga Kerja bersama dengan Sekretaris Jenderal melakukan beberapa misi, untuk perluasan kesempatan kerja. Dalam misinya juga meningkatkan pelayanan dan penempatan tenaga kerja, serta penguatan informasi pasar kerja. Mereka berupaya untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja. Selain itu turut melaksanakan pembinaan industrial, dan perlindungan tenaga kerja.
Untuk menjadi bagian dari instansi pemerintahan ini, ada beberapa jalur masuk yang bisa ditempuh. Salah satunya ialah menjadi mahasiswa PKN STAN yang memiliki hak istimewa, untuk langsung menjadi bagian dari Kementerian. Dengan mengikuti try out STAN akan turut membantu anda dalam berkomptesi, sebelum mengahdapi ujian masuk yang sesungguhnya. Anda bisa mempersiapkan diri mulai sekarang dengan latihan banyak soal.