Penggunaan KB kini banyak dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah untuk mengatur kehamilan. Ada banyak pilihan alat kontrasepsi salah satunya KB IUD yang banyak disukai.
KB IUD memiliki keunggulan dalam pemakaiannya sehingga banyak yang menggunakan. Penggunaan KB IUD dapat dilepas kapan saja sesuai kebutuhan. Selain itu memiliki efek samping yang kecil. KB IUD ini diletakan dalam rahim dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Layanan KB ini dapat membantu menunda kehamilan dalam waktu tertentu. Namun untuk mendapatkan layanan tersebut, anda perlu membayar sejumlah biaya. Yuk ikuti informasi selanjutnya.
Beberapa orang merasa berat dalam hal biaya pemasangan KB yang tebilang cukup mahal bagi keluarga yang ekonominya rendah. Hal itu tentu menjadi pertimbangan dalam menjalankan KB. Tapi anda tidak perlu khawatir lagi, karena sekarang telah hadir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ย (BPJS) yang dapat meringankan biaya. Tapi Apakah KD IUD ditanggung BPJS. Untuk mengetahuinya simak pembahasan artikel ini.
BPJS telah menjalin kerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka memberikan pelayanan gratis bagi peserta BPJS untuk layanan Pemasangan KB Spiral/IUD. Penanggungan biaya ini diatur dalam peraturan presiden No. 19 tahun 2016 yang menyatakan bahwa pelayanan alat KB bagi peserta BPJS gratis dan tidak perlu lagi membayar perlengkapan alat kontrasepsi.
Beberapa jenis layanan yang ditanggung BPJS yaitu
- Tubektomi (pemotongan saluran indung telur) dan vasektomi (pemotongan saluran sperma)
- Pemasangan dan pelepasan alat kontasepsi
- Pemberian pil KB, kondom, Suntik KB
- Layanan konsultasi
Jika ibu ingin melakukan pemasangan KB IUD. Pastikan bahwa anda telah menjadi peserta BPJS. lalu konsultasikan ke dokter. Pemasangan KBย akan dilakukan di rumah sakit. Apabila ibu melahirkan di puskesmas, maka akan dirujuk ke RS. Lakukan pendaftaran dan pembayaran menggunakan kartu BPJS anda. Maka anda tidak perlu mengeluarkan biaya. Bagi anda yang belum mempunyai BPJS, anda bisa mengurusnya ke kantor BPJS terlebih dahulu.
Itulah penjelasan Apakah KD IUD ditanggung BPJS. Semoga bermanfaat bagi anda yang akan menjalani KB.